Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARIWARA

Kritik DPMD Kukar, Dokumen Perencanaan Desa Hanya Pelengkap Administrasi

Redaksi by Redaksi
October 24, 2023
Kritik DPMD Kukar, Dokumen Perencanaan Desa Hanya Pelengkap Administrasi

Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti kualitas dokumen perencanaan desa yang disusun oleh pemerintah kecamatan dan desa. Menurut DPMD, dokumen tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander, dalam pelatihan evaluasi APBDes dan APBDes Perubahan serta verifikasi pertanggungjawaban desa yang berlangsung di Hotel Grand Victoria, Samarinda, Selasa (24/10/2023).

Riyandi mengatakan bahwa dari 193 desa di Kukar, tidak ada yang memiliki dokumen perencanaan desa yang benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat. Dokumen tersebut hanya dijadikan syarat administratif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kalau betul-betul disajikan dengan baik, betul-betul itu berasal dari masyarakat itu isi dokumen, makmur masyarakatnya,” kata Riyandi.

Riyandi juga menilai bahwa kepala desa (kades) tidak berperan aktif dalam perencanaan desa. Kades hanya menjadi pelaksana di lapangan.

Sementara itu, dokumen perencanaan desa yang terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Desa (LKPDes) hanya berfokus pada penganggaran saja.

“Perencanaan itu tidak pernah dipikirkan, jadi metodenya terbalik menyusun dulu APBDes baru menyesuaikan itu tadi perencanaan di dalam RPJMDes dan LKPDes,” ujar Riyandi.

Pelatihan yang diikuti oleh 193 peserta dari seluruh desa di Kukar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Pelatihan ini berlangsung selama lima hari, mulai dari 23 hingga 27 Oktober 2023. (ADV).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ADV Diskominfo Kukar
ShareTweetShare
Previous Post

Sambangi Warga Karang Mumus, Nidya Listiyono Terima Keluhan Masalah Infrastruktur

Next Post

Perda MHA Kukar untuk Jaga Adat dan Budaya dari Ancaman IKN

Related Posts

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Humanis & Bebas Pelanggaran, Sat Polairud Bontang Dapat Penghargaan
PARIWARA

Humanis & Bebas Pelanggaran, Sat Polairud Bontang Dapat Penghargaan

Pengajian Al-Hidayah Golkar Bontang Gelar Musda, Nurlela Hasyim jadi Ketua
PARIWARA

Pengajian Al-Hidayah Golkar Bontang Gelar Musda, Nurlela Hasyim jadi Ketua

JMSI Bontang Dilantik, Siap Dorong Media Siber Lokal Semakin Profesional
VIDEO

Video Dokumentasi Pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kota Bontang

Sosialisasi Empat Pilar, Sofyan Hasdam Ingatkan kesadaran Berbangsa
PARIWARA

Sosialisasi Empat Pilar, Sofyan Hasdam Ingatkan kesadaran Berbangsa

47 Tower Hunian & Kantor di IKN Dikebut, Juni 2025 ASN Mulai Dipindah
PARIWARA

47 Tower Hunian & Kantor di IKN Dikebut, Juni 2025 ASN Mulai Dipindah

Next Post
Perda MHA Kukar untuk Jaga Adat dan Budaya dari Ancaman IKN

Perda MHA Kukar untuk Jaga Adat dan Budaya dari Ancaman IKN

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.