Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Bawaslu Bontang Imbau Parpol Cabut Baliho, Jelang DCT Mulai Senin Ditertibkan

Redaksi by Redaksi
October 26, 2023
Bawaslu Bontang Imbau Parpol Cabut Baliho, Jelang DCT Mulai Senin Ditertibkan
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang mengingatkan partai politik (Parpol) dan bakal calon legislatif (Bacaleg) terkait aturan pemasangan alat peraga sosialisasi/kampanye dalam bentuk spanduk, baliho maupun stiker.

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian menerangkan, sesuai regulasi terdapat jeda waktu 25 hari setelah penetapan DCT masuk ke masa kampanye. Untuk itu, alat peraga yang telah terpasang untuk segera ditertibkan atau dicabut.

“Kita beri kesempatan untuk melepas sendiri hingga Minggu 29 Oktober. Penertiban akan mulai kita intensifkan di hari Senin 30 hingga Jumat 3 November,” tegasnya di sela-sela rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang, Kamis (26/10) siang.

Imbauan untuk melepas sendiri alat peraga dilakukan agar pihak Parpol maupun Caleg tidak merasa dirugikan.

Sebab, alat peraga yang ada dapat kembali dipasang di titik-titik yang nantinya ditentukan pada masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.

“Khawatir jika dilepas Satpol PP ada kerusakan. Jadi lebih baik dilepas sendiri,” tuturnya.

Saat ini, Aldy meminta Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) melakukan pemetaan alat peraga. Sembari mengimbau untuk dilakukan pelepasan sendiri.

Pihaknya juga telah menyusun kategori baliho dan sepanduk yang tergolong alat peraga. Diantaranya, menyebutkan nomor urut, caleg, cara mencoblos, serta hal lain yang memenuhi unsur ajakan memilih.

“Senin pagi kita gelar apel besar bersama Satpol, setelah itu bergerak melakukan penertiban. Di awal akan kita fokuskan di sekitar jalan-jalan besar,” jelasnya.

Bawaslu Bontang juga telah mengagendakan untuk memanggil LO setiap Parpol guna mensosialisasikan agenda pernetiban alat peraga tersebut.

Lebih jauh Aldy menuturkan. Nantinya pada masa kampanye, setiap calon juga tidak dapat memasang APK di sembarang tempat. Sebab, akan ada lokasi-lokasi tertentu yang ditetapkan atau diperbolehkan untuk dipasang. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bawaslu Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Ramdhani Terus Perjuangkan Perbaikan Jalan Padat Karya Desa Sangatta Utara

Next Post

Nidya Listiyono Kurang Setuju dengan Alih Fungsi Hotel Atlet Menjadi Perpustakaan

Related Posts

Aksi Pria 21 Tahun di Bontang Curi Celana Dalam Wanita, Ngaku untuk Digunakan Sendiri
WARTA

Aksi Pria 21 Tahun di Bontang Curi Celana Dalam Wanita, Ngaku untuk Digunakan Sendiri

Heboh! Seorang Pria Ketangkap Basah Maling Sempak Wanita di Berbas Pantai
WARTA

Heboh! Seorang Pria Ketangkap Basah Maling Sempak Wanita di Berbas Pantai

PKT Cup 2025 Resmi Digelar 9-20 September, 15 Kelurahan Berebut jadi Juara
EKBIS

PKT Cup 2025 Resmi Digelar 9-20 September, 15 Kelurahan Berebut jadi Juara

Bocah 8 Tahun di Kutim Tewas Dianiaya Ayah & Ibu Tiri, Kronologisnya Memilukan
WARTA

Bocah 8 Tahun di Kutim Tewas Dianiaya Ayah & Ibu Tiri, Kronologisnya Memilukan

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main
DPRD Bontang

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan
DPRD Bontang

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan

Next Post
Nidya Listiyono Kurang Setuju dengan Alih Fungsi Hotel Atlet Menjadi Perpustakaan

Nidya Listiyono Kurang Setuju dengan Alih Fungsi Hotel Atlet Menjadi Perpustakaan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.