DIALEKTIS.CO – Usai tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan kantor Partai Politik (Parpol) selesai, tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang, Kalimantan Timur melanjutkan kerja pengawasan pada tahapan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan Parpol calon peserta pemilu 2024.
Diketahui, tahapan verfak yang digelar KPU Bontang mulai 19 Oktober hingga 4 November 2022 tersebut, dilakukan dengan mengkonfirmasi secara langsung keanggotaan Parpol yang sebelumnya diunggah oleh partai politik pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
“Sesuai arahan Bawaslu, hadirnya pengawas untuk memastikan tahapan verfak ini sesuai prosedur. Selain itu, tentunya kita semua berharap agar verfak keanggotaan ini sesuai dengan capaian target dan selesai tepat waktu,” kata Ketua Panwascam Bontang Utara, Muhammad Nurkholis, Ahad (30/10).
Bentuk pengawasan dilakukan dengan menggunakan Alat Kerja Pengawasan (APK) form A. Untuk memudahkan pengawasan, kata dia, Bawaslu juga telah membagi tim secara terus menerus mengawal proses verifikasi yang dilakukan KPU.
Sekedar diketahui, verifikasi ini menyasar keanggotaan 9 Parpol yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh. (Yud/DT).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post