Dialektis.co – Program pelatihan Make Up Artis (MUA) yang digagas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Multi Kursus Training membuahkan hasil positif. Sebanyak 26 peserta dinyatakan kompeten setelah menuntaskan seluruh rangkaian pelatihan dan uji kompetensi.
Para peserta mengikuti pelatihan intensif selama 20 hari atau setara 160 jam pelajaran. Proses pembelajaran tersebut kemudian diakhiri dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) sebagai lembaga sertifikasi resmi.
Kegiatan penutupan pelatihan sekaligus uji kompetensi MUA berlangsung di Auditorium Taman Tiga Dimensi Bontang, Senin (9/2/2026). Kepala Disnaker Bontang, Asdar Ibrahim, secara langsung menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil dinyatakan kompeten.
Asdar menilai keterampilan tata rias profesional yang telah dimiliki para peserta merupakan modal penting untuk membuka peluang usaha mandiri di masa depan.
Ia berharap kemampuan tersebut tidak hanya menjadi bekal keterampilan, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi peserta.
“Keahlian MUA memiliki prospek yang sangat luas. Ini bisa menjadi peluang bisnis yang menjanjikan jika dikelola dengan serius,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asdar mendorong para peserta agar terus mengembangkan diri dan tidak berhenti sampai pada kelulusan pelatihan. Ia juga meminta peserta untuk melaporkan perkembangan usaha maupun karier mereka selama enam bulan ke depan melalui LPK yang menjadi mitra Disnaker Bontang.
“Inilah saatnya peserta menunjukkan kepada publik bahwa mereka siap dan kompeten melayani masyarakat dalam berbagai kebutuhan acara. Keberhasilan selanjutnya sangat bergantung pada strategi pemasaran dan konsistensi masing-masing,” pungkasnya. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post