Dialektis.co – Niat A (33) membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram (Kg) dari Samarinda ke Bontang gagal. Aksinya dihentikan tim gabungan Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalur Poros Samarinda–Bontang, Rabu malam (15/10/2025).
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin mengungkap kasus ini terbongkar saat tim dari Unit Patroli 110 Beat 3 Regu 3 Sat Samapta Polresta Samarinda melakukan pengamanan terbuka mendeteksi gerak mencurigakan sebuah mobil.
Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan. Petugas menemukan dua bungkus besar sabu dalam kendaraan warga Bontang itu.
“Kami terus memperkuat sinergi dengan BNN. Agar jalur strategis, seperti poros Samarinda–Bontang tak lagi dimanfaatkan jaringan narkoba,” ujar AKP Bahruddin dalam keterangannya.
Baharuddin menyatakan, kegiatan patroli terbuka rutin dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini akan kembali digelar. Guna sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Kata dia, operasi yang berlangsung hingga pukul 23.30 WITA itu berjalan aman dan tertib. Pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke BNN untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post