Dialektis.co – Upaya peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Bontang masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya terkait persyaratan insentif bagi tenaga pendidik.
Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) mengharuskan guru PAUD memenuhi kriteria administratif dan akademik sebelum dapat menerima insentif.
Pengawas Sekolah Ahli Muda, Sumarmi, mengungkapkan bahwa syarat tersebut di antaranya adalah memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1. Serta masa kerja minimal dua tahun yang terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu guru juga wajib memiliki NUPTK dan perangkat digital seperti handpone untuk menunjang pelaporan kinerjanya.
Baca juga: Disdikbud Bontang Apresiasi Peran Guru PAUD sebagai Fondasi Pendidikan
Menurutnya, ketentuan tersebut sejatinya bertujuan untuk meningkatkan standar mutu tenaga pendidik. Namun dalam praktiknya, tidak semua guru PAUD mampu memenuhi persyaratan tersebut dalam waktu singkat.
Banyak guru PAUD yang masih berada pada jenjang pendidikan di bawah S1. Sehingga otomatis belum dapat mengakses insentif yang disediakan pemerintah.
Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara kebijakan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas, dengan realitas di lapangan.
“Menjadi guru PAUD harus memiliki kompetensi profesional dan paedagogik yang baik serta dituntut memiliki kesabaran yang luar biasa. Sudah seyogyanya kesejahteraan guru PAUD juga mendapatkan perhatian. Satu diantaranya ya melalui insentif ini,” ujarnya kepada media ini.
Kata Sumarmi, kebijakan ini perlu diimbangi dengan solusi konkret. Agar tidak mempersulit para guru.
Baca juga: Disdikbud Bontang Apresiasi Pasar Al-Hikmah sebagai Model Pembelajaran Kontekstual
Tanpa adanya dukungan tambahan, persyaratan tersebut berpotensi menjadi hambatan struktural bagi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD
Di sisi lain, pemerintah daerah dinilai perlu mempertimbangkan pendekatan bertahap dalam penerapan kebijakan tersebut.
Hal ini penting agar guru yang belum memenuhi syarat tetap memiliki peluang untuk berkembang dan meningkatkan kapasitasnya.
Sumarmi berharap pemerintah dapat memberikan solusi bagi para guru PAUD yang belum berkualifikasi S1. Seperti pemberian beasiswa untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka sehingga dapat memenuhi syarat memperoleh insentif.
“Harapannya saya ada program tersendiri bagi guru PAUD untuk berkuliah S1 tanpa mereka harus memikirkan lagi dari mana biayanya. Tetap semangat para pejuang PAUD, semoga ada kemudahan bagi kita semua,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post