DIALEKTIS.CO, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Hasna menilai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidanan korupsi (Tipikor) harus menjadi kesadaran bersama. Termasuk di lingkungan dewan.
Hasna mengklaim jadi salah satu orang yang terus mendorong upaya pencegahan korupsi. Kata dia, upaya pencegahan merupakan tanggung jawab bersama, baik pegawai, masyarakat dan anggota legislatif.
“Intinya selaku anggota DPRD Kutim, kami berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan tipikor sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim ini.
Ini disampaikannya usai mengikuti sosialisasi dan koordinasi program pemberantasan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK di Ruang Hearing DPRD Kutim.
Kegiatan tersebut berdasarkan surat KPK RI dengan nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023 yang dilayangkan di Sekretariat DPRD Kutim beberapa pekan lalu dan diterima lansung oleh Sekwan Juliansyah.
Dalam kegiatan itu, KPK mengandeng unsur pimpinan DPRD, jajaran sekretariat, anggota DPRD Kutim dan instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terkait di ruang rapat DPRD Kutim. (adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.









Discussion about this post