Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
Dialektis.co
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

Jalur Tol Balsam Masih Menyisakan Polemik, Tanam Tumbuh Warga Belum Dibebaskan

Redaksi Dialektis by Redaksi Dialektis
February 9, 2021
Jalur Tol Balsam Masih Menyisakan Polemik, Tanam Tumbuh Warga Belum Dibebaskan

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (Foto/Frans)

DIALEKTIS.CO – Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pada Senin (08/02/2021) membahas tentang tuntutan warga terkait ganti untung tanam tumbuh di sepanjang jalur tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tepatnya di Kilometer 38.

Rapat yang berlangsung di gedung E lantai 1 komplek DPRD Kaltim tersebut turut dihadiri Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Dikonfirmasi usai pertemuan, Samsun mengatakan untuk jalan Tol permasalahannya sudah selesai, hanya saja di KM 38 terdapat penambahan jalan keluar Tol yang belum dibebaskan.

“Kita berharap, semua pihak termasuk tim satgas yang menangani, dari satgas A dan satgas B. Satgas A tentang perencanaannya kemudian satgas B termasuk inventarisir lahan dan sebagainya. Kemudian bisa melakukan pembayaran. Sayangnya satgas tidak ada yang hadir hari ini,” kata Muhammad Samsun.

Politisi PDIP Kaltim ini mengatakan, sebetulnya untuk tugas tim Satgas sendiri saat ini telah selesai. Olehnya pihaknya berencana akan lakukan koordinasi lagi dengan dinas PU, tentang penyelesaian polemik tersebut.

“Apakah nanti dibentuk lagi satgas kembali atau langsung dilakukan eksekusi oleh dinas PU,” imbuhnya

Lebih lanjut kata dia, pihak pertanahan sifatnya membantu terkait legalitas tanah, dasar hukum dan lain sebagainya. Demikian BPN membantu untuk itu.

“Hanya saja siapa yang order pengadaan itu, iya yang mengorder itu PUPR. Kita akan tanya nanti PUPR, akan kita undang, kita diskusi bagaimana Rencana penyelesaianya,” bebernya.

Samsun berkomitmen akan berupaya semaksimal mungkin untuk menguak data sebenarnya.

“Dan kami akan panggil secara bertahap pihak pihak terkait,” terang Samsun.

Sementara itu seorang warga KM 38 Alhairu Yoyo menyampaikan setidaknya seluas 57 Hektar dengan jumlah 35 KK yang harus segera diselesaikan.

“Kami hanya minta ganti rugi tanam tumbuh disitu. Yang tidak ditanami kami gak menuntut juga. Dulu tanam tumbuh kita Karet sama buah-buahan, kalau persawahan itu padi,” jelasnya. (Frn/Yud).

Tags: DPRD KaltimKomisi IMuhammad Samsun

Follow Us

Dialektis.co

© 2020 Dialektis - Media Online Terpercaya

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2020 Dialektis - Media Online Terpercaya