Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
Dialektis.co
No Result
View All Result
Home RAGAM

Kasus Meningkat, Bontang Wacanakan Pemberlakuan Jam Malam

Redaksi Dialektis by Redaksi Dialektis
January 11, 2021
Kasus Meningkat, Bontang Wacanakan Pemberlakuan Jam Malam

Sekda Bontang Aji Erlinawati (Foto/Ajis)

DIALEKTIS.CO – Tren meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Bontang memaksa Pemerintah setempat bersiap kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlinawati menyatakan persiapan pelaksanaan kebijakan darurat tersebut masih akan dikoordinasikan bersama Asisten I Pemkot.

“Yang jelas untuk waktunya, dalam waktu dekat ini saya akan koordinasi sama Asisten I dulu mengenai apa saja yang menjadi catatan rapat pada hari ini,” ujar Aji, saat ditemui reporter dialektis.co, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Bontang Bertambah 138 Orang dalam 6 Hari Terakhir

Terangnya, terhitung per Ahad (10/1) data mencatat jumlah kasus aktif sudah mencapai 343 orang dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 36 orang.

Sebaran Covid-19 ini dinilai cukup menghawatirkan. Jika dibandingkan dengan kondisi pada Agustus 2020 dengan Januari 2021 ini, jumlah kasus telah jauh meningkat.

“Tertinggi angka kasus baru menembus 73 orang per hari pada 8 Januari lalu,” ungkapnya.

Nantinya, dengan pemberlakukan PPKM. Artinya, pembatasan aktivitas pada malam hari akan dimulai sekira pada pukul 21.00 WITA.

Pembatasan jam malam ini akan diberlakukan bagi pertokoan, pusat perbelanjaan, kafe dan tempat-tempat keramaian lainnya.

Aji menegaskan pemberlakuan PPKM nantinya tidak perlu menunggu izin dari Gubernur Kaltim. Namun cukup dengan merevisi Perwali nomor 21 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan.

“Yang jelas akan kita revisi Perwali yang ada. Utamanya tentang pembatasan aktivitas pada malam hari,” tegasnya.

Baca juga: Risiko Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Mobil PCR Belum Bisa Digunakan

Lebih jauh, Aji menyatakan pembatasan jam malam perlu dilakukan untuk membatasi kerumunan masyarakat.

“Banyak ungkapan, apa sih bedanya siang sama malam. Kalau siang orang pada kerja, kalau malam yang tadinya kerja pada ngumpul semua seperti di kafe-kafe. Makanya kenapa malam yang dibatasi,” pungkasnya. (Ajis/Yud).

Tags: BontangCovid-19Pembatasan Jam MalamPPKM Jam Malam

Follow Us

Dialektis.co

© 2020 Dialektis - Media Online Terpercaya

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2020 Dialektis - Media Online Terpercaya