BONTANG – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Agustinus Widdy Harsono mengungkapkan, BNN telah memetakan beberapa wilayah yang rawan peredaran narkoba.
Dari data BNN Pusat, pada 2019 terdapat 654 kawasan rawan narkoba di seluruh Indonesia dan dari tiga besar kawasan rawan narkoba di Provinsi Kalimantan Timur, salah satunya ada di Kota Bontang.
“Kalau untuk di Kalimantan Timur, ada tiga lokasi rawan. Pertama, Kelurahan Pelita di Samarinda, kemudian Kelurahan Baru Ulu di Balikpapan dan Lok Tuan di Bontang Utara,” ungkap Agustinus kepada awak media, Selasa (11/12/2020).
Kata dia, namun di wilayah tersebut selama setahun terakhir pihaknya tidak fokus pengungkapan kasus. BNNK lebih fokus pada penyuluhan dan sosialisasi di kawasan rawan narkoba tersebut.
“Tahun ini kita menetapkan Kelurahan Lok Tuan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkotika),” ujarnya.
Konsekwensi dari pencanangan program Lok Tuan Bersinar tersebut BNNK meningkatkan pemberdayaan perangkat daerah setempat untuk menjadi ujung tombak pencegahan peredaran narkoba.
Terangnya, BNNK mengedepankan Demand Reduction (pencegahan dan pemberdayaan masyarakat).
“Intinya kita berupaya mengurangi permintaan. Karena narkoba ini juga seperti prinsip ekonomi, ada suplai karena ada demand. Jadi menekan permintaan (pengguna) bukan hanya tugas BNN, tapi partisipasi semua pihak,” jelasnya.
Sekedar diketahui, dalam kesempatan tersebut Kepala BNNK Bontang juga merilis data hingga akhir tahun 2020 ini jajarannya berhasil menggagalkan 176,26 gram narkotika jenis sabu dan 4,1 gram tembakau sintesis dari 12 kasus dengan menetapakan 16 orang tersangka. (Yud/DT).