Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
Dialektis.co
No Result
View All Result
Home WARTA

Dinilai Ilegal, Paparan Hasil Survei Pilkada LSI Denny JA Dibubarkan Bawaslu Bontang

Redaksi Dialektis by Redaksi Dialektis
November 2, 2020
Dinilai Ilegal, Paparan Hasil Survei Pilkada LSI Denny JA Dibubarkan Bawaslu Bontang

Bawaslu Bontang Bubarkan Pemaparan Hasil Survei Pilkada LSI Denny JA (Foto/Yudi)

Konferensi pers hasil survei Pilkada Kota Bontang yang digelar LSI Denny JA di salah satu Cafe daerah Bontang Kuala, dibubarkan paksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ahad (1/11) Malam.

Kegiatan ini terhenti saat sesi tanya jawab, Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah bersama anggota Komisioner Bawaslu Agus Susanto, mendadak datang dan meminta pemaparan dihentikan.

Nasrullah menayakan legalitas survei Pilkada yang dilakukan LSI Denny JA di Kota Bontang. Ia menilai, rilis hasil survei yang dikeluarkan lembaga survei tersebut ilegal. Sebab, tidak terdaftar di KPU Kota Bontang.

Sementara, peneliti LSI Denny JA mengakui pihaknya tidak mendaftarkan diri ke KPU Bontang. Namun ia beralasan telah mengantongi izin dari Kepolisain dan Kesbangpol Provinsi.

Usai perdebatan dilangsungkan. Akhirnya, pihak LSI Denny JA langsung meninggalkan lokasi kejadian.

“Kita panggil besok siang ke Kantor Bawaslu untuk menjelaskan, langkah selanjutnya kita lihat hasil perkembangan besok,” ujar Nasrullah kepada  awak media. (Yud/DT).

Follow Us

Dialektis.co

© 2020 Dialektis - Media Online Terpercaya

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2020 Dialektis - Media Online Terpercaya