Konferensi pers hasil survei Pilkada Kota Bontang yang digelar LSI Denny JA di salah satu Cafe daerah Bontang Kuala, dibubarkan paksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ahad (1/11) Malam.
Kegiatan ini terhenti saat sesi tanya jawab, Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah bersama anggota Komisioner Bawaslu Agus Susanto, mendadak datang dan meminta pemaparan dihentikan.
Nasrullah menayakan legalitas survei Pilkada yang dilakukan LSI Denny JA di Kota Bontang. Ia menilai, rilis hasil survei yang dikeluarkan lembaga survei tersebut ilegal. Sebab, tidak terdaftar di KPU Kota Bontang.
Sementara, peneliti LSI Denny JA mengakui pihaknya tidak mendaftarkan diri ke KPU Bontang. Namun ia beralasan telah mengantongi izin dari Kepolisain dan Kesbangpol Provinsi.
Usai perdebatan dilangsungkan. Akhirnya, pihak LSI Denny JA langsung meninggalkan lokasi kejadian.
“Kita panggil besok siang ke Kantor Bawaslu untuk menjelaskan, langkah selanjutnya kita lihat hasil perkembangan besok,” ujar Nasrullah kepada awak media. (Yud/DT).