Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
Dialektis.co
No Result
View All Result
Home PARIWARA

Aplikasi PBB Etam, Inovasi Bapenda Mudahkan WP Bayar Pajak Secara Online

Redaksi Dialektis by Redaksi Dialektis
October 10, 2020
Aplikasi PBB Etam, Inovasi Bapenda Mudahkan WP Bayar Pajak Secara Online

Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian (Foto/Ajis)

BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang terus berinovasi demi kemudahan kemudahan masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi PBB (ELEKTRONIC Tax Management (Etam).

Dengan PBB Etam, masyarakat semakin dimudahkan untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangnan (PBB). Pasalnya, Wajib Pajak (WP) tidak perlu lagi datang dan mengantri untuk melakukan pembayaran PBB.

“Diaplikasi tersebut kita dapat melihat langsung seberapa besar tagihan PBB dari rumah, restoran,  Gedung dan lainya yang harus dibayarkan,” kata Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian.

Untuk pembayaran PBB secara online masyarakat tinggal mendownload aplikasi DGbankaltimtara atau klik link berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bankaltimtara.mobile&hl=en_US

“Sudah ada di playstote juga.  Jadi masyarakat tinggal tranfer untuk pembayaran online melalui aplikasi tersebut. Tentu dengan syarat harus memiliki saldo direkening,” ucapnya sembari bercanda.

Kedepan, Bapenda akan kembali menambah fitur dalam PBB Etam. WP tidak hanya dapat melakukan pembayaran PBB semata, namun juga dapat melakukan pembuatan PBB baru dan pembaharuan data untuk PBB.

“Nanti akan ada fitur tambahan di PBB Etam. Klik fitur yang perbaikan data PBB misalnya lalu ikuti petunjuk yang ada diaplikasi tersebut,”

“Setelah itu ketika ada pemberitahuan dan saya terima verifikasi data tersebut maka petugas dari Bapenda akan berkunjung kerumah yang bersangkutan untuk melakukan cek fisik di lapangan apakah data yang dikirim sesuai dengan yang ada diaplkasi,” jelasnya.

Sigit mencontohkan, WP memiliki tanah 1 Ha dan sudah dijual 300 meter. WP melakukan perubahan data, lalu Bapenda menyetujui. Maka petugas akan langsung turun untuk mengukur tanahnya, jika sesuai maka tagihan pajaknya akan langsung diubah.

Ia pun berharap, dengan adanya aplikasi PBB Etam dapat meningkatkan dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kesadaran masyarakat meningkat untuk membayar pajak.

“In Sya Allah, aplikasi ini bisa dimaksimalkan pada tahun 2021. Oleh dari itu kami (Bapenda) terus melakukan pembenahan untuk bisa memaksimalkan PAD, dan semoga masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak,” harapnya. (Ajis/Yud).

Follow Us

Dialektis.co

© 2020 Dialektis - Media Online Terpercaya

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2020 Dialektis - Media Online Terpercaya