WAKIL Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris sepakat dengan Aliansi Bontang Menggugat untuk menolak Undang-Undang Onimbus Law Cipta Kerja yang 5 Oktober 2020 lalu disyahkan DPR RI.
Hal tersebut disampaikan politisi Gerindra itu bersama dua anggota DPRD lainnya, Muhammad Irfan (PAN) dan Raking (Berkarya), saat berdialog bersama demonstran di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPRD Kota Bontang, Kamis (8/10).
Agus Haris menegaskan dirinya bersama masyarakat. Secara pribadi ia juga menolak UU Cipta Kerja tersebut, sebab sejumlah poin di dalamnya dinilai menyengsarakan rakyat, buruh dan petani.
Namun ia menyatakan hal itu merupakan keputusan pusat dan pihaknya (DPRD) siap meneruskan aspirasi para pendemo ke DPR RI. Hal itu sekaligus menjawab tuntutan massa aksi.
“Kami anggota DPRD, masing-masing Fraksi Gerindra, Berkarya dan Annur (PAN dan Hanura), siap bersama-sama menolak Omnibus Law,” kata Agus Haris, Irfan dan Raking.
Puncak dari dialog, anggota DPRD Bontang pun menyatakan diri akan siap turun ke jalan mewakili Mahasiswa dalam aksi lanjutan.
Baca juga: Nyaris Bentrok, DPRD Bontang Persilahkan Pendemo UU Ciptaker Masuk
Sebelumnya, ratusan massa yang di dominasi Mahasiswa tersebut mengepung Kantor DPRD Bontang. Mereka mendesak legislator untuk ikut menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja yang dinilai sangat kapitalistik.
Dalam aksinya, ratusan mahasiswa tersebut nyaris bentrok dengan satuan keamanan dari Polisi dan Satpol PP di depan Gedung DPRD Kota Bontang.
Ketegangan terjadi saat permintaan agar para Wakil Rakyat menyambangi mereka di luar gedung DPRD tak kunjung dipenuhi. Sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas, tuntutan pun mulai bergeser pendudukan Kantor DPRD.
Negosiasi pun terjadi, Agus Haris meminta perwakilan massa saja yang diperbolehkan masuk mengingat standar protokol kesehatan Covid-19. Mahasiswa menolak, mendesak seluruh peserta aksi diperkenan masuk. (Yud/DT).