TARGET Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang tahun 2020 ini dipatok sebesar Rp 40 miliar, hingga September realisasi telah mencapai Rp 37 miliar.
Capaian selama sembilan bulan tersebut telah menyentuh 92 persen dari target. Atau telah melebihi dari capaian PAD tahun 2018 sebesar Rp 34 miliar dan mendekati capaian PAD tahun 2019 senilai Rp 37,9 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Sigit Alfian, menyatakan sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah. Dari 11 macam pajak daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi sektor pajak tertinggi.
“Jadi PBB ini yang menjadi andalan kita (PAD Bontang) walaupun belum maksimal saat ini,” kata Sigit, Selasa (06/10/2020) Pagi.
Dijelaskannya, sebelumnya tahun ini PAD Kota Bontang diproyeksi hingga Rp 45 miliar. Namun kemudian akibat pandemi Covid-19, diturunkan menjadi Rp 40 miliar.
Diakuinya, pandemi Covid-19 cukup menghambat maksimalisasi pemungutan retribusi PBB. Akibat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTBB) tidak dapat disampaikan secara maksimal. Serta masih banyaknya masyarakat Bontang yang masih berada di luar daerah.
Meski begitu, Sigit menyatakan pihaknya optimis realisasi capaian PAD tersebut dapat terealisasi.
“Jadi dari Januari hingga September PAD yang telah didapat sebesar Rp. 37.078.896.323. In sy’a Allah dalam dua bulan terakhir ini bisa mencapai Rp 40 miliar,” pungkasnya. (Ajis/Yud).