Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
Dialektis.co
No Result
View All Result
Home WARTA

Gelar Razia Rutan Klas IIA Samarinda, Petugas Temukan Barang Terlarang

Redaksi Dialektis by Redaksi Dialektis
September 1, 2020
Gelar Razia Rutan Klas IIA Samarinda, Petugas Temukan Barang Terlarang

Petugas Memeriksa Satu Persatu Penghuni Rutan (Foto/Istimewa)

downloadfreethemes

UPAYA pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Kota Samarinda terus diaktifkan. Kali ini petugas rutan mengamankan 4 unit handphone sekaligus.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Rutan Kelas IIA Samarinda, Selasa (01/09) pukul 09.00 WITA.

Sebelum kegiatan razia, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Akhmad Ferdian memberikan arahan kepada anggota tim untuk lebih teliti dan cermat dalam melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian WBP.

Razia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya barang terlarang serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rutan Kelas IIA Samarinda.

“Hari ini kita laksanakan razia rutin di blok A Kaum Laki-Laki dan Blok C Kaum Wanita, yang mana bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegahnya peredaran gelap narkoba dan mencegah masuknya barang-barang terlarang”, ungkap Akhmad Ferdian.

Razia ini berlangsung kurang lebih tiga jam di 3 blok hunian. Alhasil pihaknya menemukan 4 buah Handphone dan 2 buah Changer rakitan serta 1 kabel rakitan guna pemanas air.

“Kami menemukan barang terlarang seperti Handphone, kabel rakitan pemanas dan changer rakitan, kami menemukan barang tersebut tersembunyi di dalam bantal dan kasur warga binaan” ucap Ka.KPR yang akrab disapa Ferdian.

Ia juga menjelaskan bahwa razia ini rutin di laksanakan 2 minggu sekali. Bagi warga binaan yang terdapat menyimpan barang-barang terlarang ini akan di kenakan sanksi, mulai dari di pindahkan ke sel sanksi, Regrister F (pelanggaran disiplin), hingga penambahan proses pidana.

Ka. KPR juga meminta agar seluruh petugas Rutan Samarinda untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan barang-barang titipan dari pengunjung. Hal ini dimaksudkan, agar tidak ada lagi barang-barang terlarang yang berada di dalam Rutan.

“Saya harapkan petugas Rutan Samarinda bisa lebih meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam bertugas terutama terhadap barang-barang titipan dari pengunjung”, Tegas Ferdian. (Red/DT)

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.