Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
Dialektis.co
No Result
View All Result
Home WARTA

Pola New Normal, Guru Tak Berpindah Kelas Sulit Diterapkan Daerah

Redaksi Dialektis by Redaksi Dialektis
May 26, 2020
Pola New Normal, Guru Tak Berpindah Kelas Sulit Diterapkan Daerah

Ilustrasi (Foto/apahabar)

Mulai ada titik terang kapan pelajar masuk sekolah kembali. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikabarkan berencana tidak akan melakukan pengunduran tahun ajaran baru, sekolah akan kembali dibuka pada Juli mendatang.

Atas rencana itu, sejumlah pola kerja dan metode pengajaran (new normal) pun tengah dipersiapakan sembari menunggu kajian tim gugus percepatan penanganan Covid-19. Terlebih pandemi masih belum benar-benar berakhir.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bontang Saparuddin menyatakan meski saat ini belum menerima surat resmi dari Kemendikbud terkait jadwal masuk sekolah dan pola new normal tersebut, namun pihaknya tetap melakukan persiapan.

Menurutnya, dari 15 panduan umum pelaksanaan pola sekolah baru yang dimuat beberapa media nasional. Poin penerapan guru tidak boleh berpindah kelas lah yang paling sulit diterapkan di daerah, mengingat kurangnya guru.

“Paling sulit untuk SMP, kan guru mata pelajaran. Ngak mungkin ngajarnya tidak pindah-pindah kelas,” ujarnya kepada dialektis.co, Selasa (26/5/2020).

Selain itu kata dia, skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, juga akan sulit diterapkan di daerah.

“Guru kita banyak yang senior, sama saja pasti kekurangan guru kita kalau diterapkan,” terangnya.

Lebih lanjut, Saparuddin menegaskan dalam kondisi darurat kesahatan seperti saat ini kewenangan untuk memutuskan waktu masuk sekolah bukan lagi berada di Dinas Pendidikan namun berada pada Tim Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Untuk itu, masih kata Saparuddin, jika surat keputusan dari Kemendikbud telah benar-benar diterima, pihaknya akan menggelar pertemuan bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19. Sebab secara teknis dan standar kesehatan Tim Gugus yang lebih mengetahui. (Yud/DT).

Sekedar informasi, sebelumnya beredar 15 panduan umum pelaksanaan pola sekolah baru. Yakni:

  1. Proses skrening kesehatan guru dan karyawan sekolah.
  2. Skrening zona lokasi tempat tinggal.
  3. Lakukan tes Covid-19.
  4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahap skrening diberi tanda.
  5. Sosialisasi virtual.
  6. Atur waktu belajar mengajar, menjaga jarak dan atur posisi duduk.
  7. Data dan cek kondisi.
  8. Guru tidak berpindah kelas.
  9. Skrening harian, disenfektan dan skrening fisik.
  10. Tidak berkumpul, tutup tempat bermain.
  11. Penerapan aturan pola sekolah baru.
  12. Informasi pencegahan corona.
  13. WFH bagi yang berpergian.
  14. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah.
  15. Gunakan masker dan rajin cuci tangan.

Follow Us

Dialektis.co

© 2020 Dialektis - Media Online Terpercaya

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2020 Dialektis - Media Online Terpercaya