Pemerintah memberi subsidi bunga kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selama enam bulan.
Subsidi tersebut untuk menstimulus sektor UMKM yang dianggap sangat terpukul akibat virus Corona. (Yud/DT).
© 2020 Dialektis - Media Online Terpercaya