Dialektis.co – R (30), pria yang tertangkap membawa 1 kilogram narkoba jenis sabu dan 50 butir pil xtc di jalur poros Samarinda–Bontang pada Senin (15/12/2025) sore. Mengaku hanya sebagai kurir dengan upah Rp10 juta.
Hal itu terungkap saat Polres Bontang menggelar konfrensi pers, Selasa (23/12) siang tadi.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menyampaikan terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim.
Pergerakan tersangka R, yang saat beraksi menggunakan motor Honda Vario terdeteksi petugas. Hingga dihentikan di sebuah gang di KM 24, RT 015 Desa Santan Ulu.
Benar saja, saat digeledah polisi menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 1.066,8.
“Ditemukan juga dua bungkus plastik berisi 50 butir tablet XTC dengan berat kotor 20,9 gram,” ungkapnya.
AKBP Widho Anriano menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Bontang dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi akurat.
Baca juga: Tangkapan Besar, Polres Bontang Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Pengungkapan ini berkat respons cepat anggota dan peran aktif masyarakat. Dengan diamankannya sabu dan XTC dalam jumlah besar, banyak generasi yang berhasil diselamatkan,” tegas Kapolres.
Ia memastikan kasus ini tidak berhenti begitu saja. Jajaranya akan terus berupaya mengejar pemasok barang haram yang dibawa tersangka R tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Serta pidana penjara paling singkat 5–6 tahun dan paling lama 20 tahun, disertai denda miliaran rupiah. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post